Syarat dokumen yang harus disiapkan:
Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
Surat pengantar dari Ketua Sektor
3. Alasan dinas
Syarat dokumen yang harus disiapkan:
Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
Surat pengantar dari Ketua Sektor
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, berikut ini jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 untuk gelombang pertama dan gelombang kedua.
Kategori :