125 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia

Senin 02 Jun 2025 - 19:35 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

 

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan untuk jemaah haji, termasuk bagi jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

 

"Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

 

Ia menegaskan bahwa perlindungan jemaah adalah prioritas, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah.

 

"Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Basir.

 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin mengaku prihatin dengan banyaknya jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia.

 

Ia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas terkait KKHI dan regulasi baru di Arab Saudi.

 

Nasaruddin berjanji akan mengupayakan perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah.

 

"Kami coba negosiasi kalau bisa KKHI diizinkan kembali beroperasi. Menteri Kesehatan sudah mengiyakan, karena kita memiliki misi yang sama dalam menjaga kesehatan jemaah haji," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Tags :
Kategori :

Terkait