OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Seluruh jemaah salat tarawih di masjid-masjid wilayah hukum Polres Ogan Ilir dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh pelaku yang berkeliaran di sekitar masjid.
Salah satu jemaah salat tarawih di Simpang Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban pencurian sepeda motor saat menjalani salat tarawih di masjid setempat.
Peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid.
Menurut keterangan seorang wanita bernama Muthik, pencurian terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 19.15 WIB, di dekat Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Simpang Lorok. Kendaraan yang dicuri adalah Honda Revo warna putih, milik ayahnya.
BACA JUGA:Zona Blank Spot OKU Selatan Berkurang
BACA JUGA:Kekurangan SDM, Sekolah di OKU Selatan Banyak Dipimpin Plt
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria menggunakan masker hitam yang tengah mencuri sepeda motor Honda Revo warna putih tersebut.
Pelaku dengan cekatan merusak stop kontak sepeda motor dan membawanya kabur dalam hitungan detik.
Muthik membagikan video rekaman CCTV ini di media sosial dengan harapan agar pelaku bisa segera ditangkap.
Dia juga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan video tersebut guna membantu penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, melalui Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan PPN Menuai Kritik dari Anggota DPR
BACA JUGA:Polsek Ulu Ogan Bakal Tindak Penjual Petasan
Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, pihak kepolisian tetap akan menyelidiki aksi pencurian yang terekam dalam video yang telah beredar luas di masyarakat.
Ettah juga mengimbau kepada masyarakat sekitar TKP untuk memberikan keterangan kepada kepolisian, sehingga dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.
Dengan beredarnya informasi ini, seluruh jemaah salat tarawih di wilayah tersebut diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama saat melaksanakan ibadah di masjid. (seg)