Apple Blokir Fortnite di iOS Secara Global, Ini Alasannya

Minggu 18 May 2025 - 11:43 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

HARIANOKUSELATAN.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia game mobile. Fortnite, game populer besutan Epic Games, resmi tidak lagi tersedia di perangkat iOS secara global. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari konflik berkepanjangan antara Epic Games dan Apple yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Konflik yang Belum Selesai

Melalui pernyataan resmi di akun X (Twitter) pada Jumat, 16 Mei 2025, Epic Games menyatakan bahwa Apple telah memblokir pembaruan dan rilis Fortnite, tidak hanya di App Store wilayah Amerika Serikat, tetapi juga di Epic Games Store untuk perangkat iOS di kawasan Uni Eropa.

BACA JUGA:Capcom Catat Keuntungan Selama 12 Tahun Berturut-turut, Tahun 2025 Jadi yang Tertinggi

BACA JUGA:Infinix GT 30 Pro Segera Rilis, Bawa Fitur Gaming dan Spesifikasi Tangguh

"Apple has blocked our Fortnite submission so we cannot release to the US App Store or to the Epic Games Store for iOS in the European Union. Now, sadly, Fortnite on iOS will be offline worldwide until Apple unblocks it."

— @Fortnite, 16 Mei 2025

Akibat dari langkah ini, Fortnite tidak lagi dapat diakses oleh pengguna iPhone dan iPad di seluruh dunia, baik dari App Store resmi maupun melalui distribusi alternatif milik Epic Games.

BACA JUGA:Manipulasi Izin Perkebunan Sawit di Musi Rawas, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Bidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Prabumulih

Perseteruan Sejak 2020

Permasalahan antara Epic Games dan Apple bermula pada tahun 2020. Saat itu, Epic menentang kebijakan App Store yang memotong 30 persen dari setiap transaksi dalam aplikasi. Sebagai bentuk protes, Epic Games menyisipkan sistem pembayaran langsung dalam game Fortnite untuk menghindari potongan tersebut.

Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran oleh Apple, yang kemudian langsung menghapus Fortnite dari App Store. Sejak saat itu, kedua perusahaan terlibat dalam proses hukum panjang yang hingga kini belum menemukan titik temu, meski berbagai pengadilan telah mengeluarkan keputusan parsial.

BACA JUGA:Proyek Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Kejar Saksi hingga ke Ibu Kota

BACA JUGA:MPR Ingatkan: Judi Pernah Diuji di MK dan Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

Kategori :