OKU Selatan diverifikasi tim Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak

Kamis 15 May 2025 - 20:22 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Muaradua - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini dengan mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh tim dari Kementerian PPPA RI.

Bupati OKU Selatan Abusama di Muaradua, Kamis, mengatakan bahwa proses penilaian ini menjadi bagian penting dalam menilai capaian indikator KLA yang meliputi kelembagaan, pemenuhan hak sipil, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus anak.

Dia mengatakan verifikasi ini juga bagian dari proses penilaian tahunan terhadap komitmen dan implementasi pembangunan daerah berbasis pemenuhan hak anak.

Pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan OKU Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak yaitu kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"KLA bukan hanya tentang penilaian administratif, tetapi bagaimana kita benar-benar menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dipenuhi hak-haknya sejak dini," ujarnya.

Abusama menegaskan target Pemkab OKU Selatan untuk tahun ini dapat meraih predikat kategori Nindya, setelah sebelumnya memperoleh predikat Madya.

Ia menyampaikan sejauh ini Pemkab OKU Selatan telah melakukan berbagai langkah strategis dalam mewujudkan kabupaten yang ramah anak.

Upaya yang dilakukan mulai dari penguatan regulasi dan kebijakan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang setara hingga pemberdayaan dan perlindungan anak dari kekerasan serta pencegahan pernikahan dini.

Ketua Tim Verifikasi Kementerian PPPA,l Fatahillah menyebutkan bahwa OKU Selatan sebagai kabupaten ke-11 di Sumatera Selatan yang menjalani evaluasi KLA tahun ini.

Dia menjelaskan kegiatan verifikasi ini bertujuan menilai sejauh mana daerah menjalankan indikator-indikator KLA secara konkret.

"Pemenuhan hak anak adalah amanat undang-undang. Mulai dari hak sipil, akses informasi layak anak, ruang berpendapat, hingga perlindungan dari kekerasan semuanya harus dijamin oleh negara, termasuk pemerintah daerah," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait