Kakan Kemenag Lantik Kepala MTsN 4 Pulau Beringin

Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan melantik Kepala MTsN 04 Pulau Beringin, Senin 26 Febuari 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menggantikan Kepala MTS 04 Pulau Beringin yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan lantik Kepala MTsN 04 Pulau Beringin, Senin 26 Febuari 2024.

Diketahui, sebelumnya MTsN 04 Pulau Beringin tersebut dipimpin oleh Bayumi, S. Pd. I selaku Plt selama 1 Tahun, atas dasar itu, Kakan Kemenag melantik Nur Aina, S.Pd yang sebelumnya di MTsN 01 OKU Timur, menjadi Kepala MTsN 04 Pulau Beringin menjadi Depinitif.

Sejauh ini, OKU Selatan terdapat 4 MTsN yang ada diwilayah OKU Selatan secara resmi telah dipimpin oleh Kepala Madrasah secara Depinitif, dari 4 MTsN itu untuk MTsN 01 berada di Muaradua, MTsN 02, dan 03 di Kecamatan Banding Ahung, dan MTsN 04 di Pulau Beringin.

BACA JUGA:SMPN 03 Buay Pemaca Gelar Pendidikan Anti Korupsi

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Seleksi Duta Lalu Lintas

Hal itu sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama OKU Selatan Dr. H. Karep, S. Pd., MM melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Hasfin Arian, S. Pd., M. Pd, saat dikonfirmasi, Senin 26 Febuari 2024.

Dikatakannya, Kepala Madrasah ini mengemban tugas diantaranya membimbing perkembangan guru secara continwe sehingga mengenal dan mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik.

Kemudian, segenap tugas pengajaran sehingga mereka akhirnya mampu membimbing murid untuk dapat berpartisipasi didalam masyarakat.

BACA JUGA:Rubah Perilaku WBP Lapas Muaradua Dibekali Agama

BACA JUGA:Kaur TU MAN 2 OKUS dan Operator ikuti Bimtek Optimalisasi PPDB Madrasah

“Alhamdulillah, akhirnya MTsN 04 Pulau Beringin mempunyai kepala Madrasah secara depenitif yang harus mampu menciptakan situasi belajar yang baik," ucapnya.

Lalu, Kepala Madrasah yang baru dilantik ini berarti ia harus mampu mengelola school plant, pelayanan-pelayanan khusus madrasah, dan fasilitas-fasilitas pendidikan sehingga guru dan murid memperoleh kepuasan menikmati kondisi kerja.

Selain itu juga, Kakan Kemenag meminta Kepala Madrasah mengelola personalia pengajar dan murid, membina kurikulum yang memenuhi kebutuhan anak dan mengelola catatan-catatan pendidikan.

Diharapkan, Kepala Madrasah yang baru dilantik ini juga agar dapat memajukan program pengajaran di madrasahnya," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan