Lapas Muaradua Gandeng STIT Darul Huda untuk Rehabilitasi Napi Kasus Narkoba

Lapas Muaradua-hamdal-

Muaradua, BACAKORANOKUS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua Kelas IIB menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda untuk meningkatkan rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkoba.

Upaya ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan WBP agar dapat reintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, dan Rektor STIT Darul Huda, Dr. Saipul Umar.

Dalam MoU, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program edukasi dan pendampingan psikologis bagi WBP.

“Kami berharap program rehabilitasi ini dapat membantu WBP mengatasi kecanduan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Reza Yudhistira.

BACA JUGA:Minim Akses, Curup Lungkuk Hanya Diminati Wisatawan Lokal

BACA JUGA:Tempoyak, Kuliner Khas OKUS yang Kaya Rasa

BACA JUGA:PDAM Tirta Saka Selabung perbaiki pipa Transmisi dan Distribusi yang rusak, sejumlah pelanggan sementara terda

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi sangat penting untuk mengurangi angka residivisme di kalangan narapidana kasus narkoba.

Dr. Saipul Umar, Rektor STIT Darul Huda, mengungkapkan komitmennya untuk menyediakan tenaga ahli dan sumber daya dalam mendukung program rehabilitasi ini.

“Pendekatan berbasis akademik dan psikologis terbukti efektif dalam membantu pemulihan mantan pengguna narkoba,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam rehabilitasi WBP kasus narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU Selatan. (dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan