KPU: Semua Tuduhan Akan Terbantahkan Dengan Kerja-kerja
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). -Foto: Antara/Virna P Setyorini/aa.-
KUALA LUMPUR, HARIAN OKU SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menegaskan bahwa semua tuduhan akan terbantahkan melalui kerja-kerja profesional yang dilakukan oleh komisinya.
Hasyim mengajak pihak terkait untuk melihat upaya KPU yang dilakukan secara sungguh-sungguh, berdasarkan aturan, profesional, dan dengan menjaga integritas serta netralitas.
BACA JUGA:Polri Minta Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Hari Pencoblosan
"Initinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas," ujar Hasyim kepada ANTARA usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, pada Minggu, 11 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh KPU terus berlangsung dan mereka berkomitmen untuk menunjukkan dedikasi tersebut.
BACA JUGA:KPU-Kemenkominfo Imbau Jaga Kedamaian Pada Masa Tenang
"Yang penting kita tunjukkan itu. Nanti macam-macam tuduhan kan akan terbantah dengan kerja-kerja kita ya," tegas Hasyim.
Menurut Hasyim, sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada KPU pada akhirnya akan terbantahkan oleh fakta.
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Cukur Habis Bayern Munich 3-0
Ia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki niat untuk melakukan hal yang aneh-aneh dan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip integritas.
Hasim Asy’ari bersama dengan Komisioner KPU Idham Holik dan Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk melakukan peninjauan terhadap proses penyaluran suara Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di WTC Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Akram Afif Antarkan Qatar Juara Piala Asia 2023
Sebanyak 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima penyaluran suara WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DTPLN) Kuala Lumpur, Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). (ant)