Kantor Pertanahan OKU Selatan Sosialisasikan Pengadaan Tanah untuk Tambahan Akses Jalan Bendungan Tiga Dihaji
Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji (Tambahan Akses Jalan) di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (14/1/2025). -Foto: Dokumen ATR/BPN.-
OKU SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID - Pada Selasa (14/1/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T., bersama pejabat pengawas, staf, dan jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji (Tambahan Akses Jalan) di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Negeri OKU Selatan, TNI, dan Polri, serta masyarakat yang berkaitan langsung dengan area pengadaan tanah.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai proses pengadaan tanah, mulai dari identifikasi tanah, penilaian nilai ganti rugi, hingga pelaksanaan pembayaran.
Selain itu, informasi mengenai hak masyarakat dalam menerima ganti rugi serta kewajiban untuk mendukung program pembangunan nasional turut disampaikan.
Kegiatan ini juga menggambarkan dampak positif yang akan dirasakan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan, dengan adanya tambahan akses jalan untuk Bendungan Tiga Dihaji.
Albert Midian Panjaitan dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan proyek strategis ini.
"Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang membawa manfaat besar, tidak hanya untuk masyarakat sekitar tetapi juga bagi kemajuan infrastruktur nasional. Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan pengadaan tanah untuk tambahan akses jalan Bendungan Tiga Dihaji.
Setelah sosialisasi, tim akan melanjutkan dengan survei lapangan, inventarisasi, dan identifikasi subjek serta objek tanah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar, memenuhi target waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (rel)