Pelantikan Kepala Daerah di Sumsel Tetap Sesuai Jadwal, Tunggu Penyelesaian Sengketa
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Pemprov Sumsel, Sri Sulastri.-Foto Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pelantikan kepala daerah di Sumatera Selatan tetap direncanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur-wakil gubernur terpilih, dan 10 Februari 2025 untuk bupati-wali kota terpilih.
Sri Sulastri, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Pemprov Sumsel, menjelaskan bahwa jadwal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 yang hingga kini belum dicabut atau digantikan oleh regulasi baru.
“Jadwal belum ada perubahan selama Perpres 80 belum dicabut dan belum ada regulasi penggantinya. Memang ada wacana penundaan, tapi sampai saat ini regulasi baru belum diterbitkan, jadi kita tetap mempersiapkan sesuai jadwal,” ujar Sri saat ditemui di Griya Agung, Selasa (14/1).
BACA JUGA:DPD RI Dukung Retreat Kepala Daerah Terpilih
BACA JUGA:Pemkab OKI Bahas Program Prioritas dan Transisi Pemerintahan Bupati Terpilih Muchendi-Supri
Lokasi Pelantikan
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih akan dilaksanakan di Jakarta, sementara untuk bupati dan wali kota terpilih akan dilakukan di Griya Agung, Palembang.
“Kalau tetap mengikuti jadwal Perpres 80, maka pada 10 Februari hanya 8 bupati/wali kota yang sudah ditetapkan tanpa sengketa yang akan dilantik. Sedangkan 9 daerah lainnya yang masih menyelesaikan sengketa pilkada belum bisa dilantik,” jelasnya.
BACA JUGA:Rintan Desvita Mahasiswi UBD Juara I Pencak Silat Piala Rektor II
BACA JUGA:Bursa Transfer Ditutup, Sriwijaya FC Kehilangan Tegar dan Datangkan 6 Pemain Baru
Sengketa Pilkada
Sebanyak 9 daerah di Sumsel masih dalam proses penyelesaian sengketa pilkada, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir, dan Muara Enim.
“Jika nanti pelantikan dilakukan serentak untuk 17 kabupaten/kota, maka harus menunggu penyelesaian sengketa terlebih dahulu. Namun, kami tetap mempersiapkan sesuai jadwal sambil menunggu regulasi lebih lanjut,” tambah Sri.
BACA JUGA:Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Internasional