Mewujudkan Ekonomi Berbagi Melalui Agen BRILink di Seluruh Nusantara
-Foto: Ist-
harianokuselatan.bacakoran.co, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmennya dalam pemerataan layanan perbankan. Hingga akhir Agustus 2024, terdapat lebih dari 1 juta Agen BRILink yang tersebar di 62 ribu desa di seluruh Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam sebuah laporan yang dikutip oleh Sumateraekspres.id pada Senin, 21 Oktober 2024. Sunarso menjelaskan bahwa keberadaan Agen BRILink tidak hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menciptakan ekonomi berbagi bagi masyarakat.
“Agen-agen ini berhasil mencatatkan volume transaksi sebesar Rp1.037 triliun,” ujarnya.
Menurut Sunarso, besarnya volume transaksi dan pendapatan yang dihasilkan mendorong minat masyarakat untuk menjadi Agen BRILink. Ia menambahkan bahwa dari total transaksi Agen BRILink sebesar Rp1.400 triliun pada tahun 2023, agen tersebut berpotensi mendapatkan pendapatan antara Rp3 triliun hingga Rp4,5 triliun, yang merupakan dua hingga tiga kali lipat dari fee yang diterima oleh BRI. Ini adalah contoh nyata dari ekonomi berbagi.
“Ketika seseorang membayar fee transaksi Rp5.000, Rp2.000 masuk ke bank, dan Rp3.000 untuk agen. Namun, tidak semua agen menerima uang penuh tersebut, karena sering kali orang membayar dengan pecahan yang lebih besar dan tidak mengambil sisa kembalian. Meski begitu, fee yang diterima masih lebih terjangkau dibandingkan harus pergi ke bank yang jauh,” jelasnya.
Sunarso juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 75 ribu desa di Indonesia, dengan 1 juta agen BRILink yang tersebar di 62 ribu desa. “Artinya, setiap desa memiliki beberapa Agen BRILink dan menjangkau lebih dari 80 persen wilayah Indonesia,” kata Sunarso dalam acara Indonesia Future Policy Dialogue yang diselenggarakan oleh Katadata Indonesia pada Rabu, 19 Oktober 2024.
Ia berharap Agen BRILink dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional secara merata melalui ekonomi berbagi dan penciptaan lapangan kerja. “Tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan memberikan pekerjaan,” ungkapnya. “Pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan partisipasi tenaga kerja yang maksimal akan membawa kesejahteraan secara menyeluruh,” tambahnya.
Tentang Agen BRILink
Agen BRILink adalah program dari BRI untuk memperluas layanan perbankan di masyarakat. Ini merupakan hasil kerja sama antara BRI dan nasabah sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan secara real-time dengan konsep bagi hasil.
Melalui Agen BRILink, baik nasabah maupun non-nasabah BRI dapat menikmati pelayanan yang setara dengan layanan di unit kerja BRI. Bagi yang berminat menjadi agen, syarat-syaratnya cukup mudah untuk dipenuhi.
Syarat Menjadi Agen BRILink
Untuk menjadi agen BRILink, terdapat beberapa persyaratan pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia (WNI) perseorangan atau instansi berbadan hukum.
- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (minimal dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta, yang akan diblokir selama menjadi agen, atau memiliki rekening pinjaman yang lancar selama 6 bulan terakhir.
Dokumen untuk Pendaftaran Agen BRILink
Calon agen perlu melengkapi dokumen identitas diri pemilik serta berkas lain yang diperlukan, seperti:
- KTP pemilik/pengurus.
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi buku tabungan.
- Fotokopi rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).
- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).
- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).
- Izin usaha lainnya.
- Formulir pengajuan Agen BRILink.
- Perjanjian Kerja Sama Agen BRILink.