Terangi Martapura, Pemerintah OKU Timur Normalisasi Ratusan Titik LPJU

Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Dr. HM Edwar Juliartha, meresmikan normalisasi lampu penerangan jalan umum di Bukit Sari, Martapura. -Foto: Ist.-

OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID - Ratusan titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, telah dinormalisasi. Normalisasi LPJU ini secara simbolis dilakukan oleh Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Dr. HM Edwar Juliartha, SSos MM, di Dusun Bukit Napuh, Kelurahan Bukit Sari, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

 

Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Juliartha, menjelaskan bahwa normalisasi LPJU bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dia menekankan bahwa lampu jalan umum harus teregistrasi dan sesuai dengan standar. "Jika lampu jalan ini hanya mencakok tegangan listrik, maka dianggap ilegal dan akan ditertipkan oleh pihak PLN," ujarnya.

 BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ngopi Bareng Wartawan

BACA JUGA:Terungkap Dipersidangan, Begini Modus Oknum Guru Pramuka Terlibat Cinta Terlarang dengan Siswi SMA di Palemban

Prof. Juliartha juga menambahkan bahwa penggunaan lampu yang tidak standar berisiko menyebabkan konsleting, yang dapat mengakibatkan kebakaran atau memadamkan lampu lain. "Dengan lampu jalan yang sudah teregistrasi dan sesuai standar, kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

 

Diketahui, sebanyak 70 titik lampu jalan yang dipasang warga secara mandiri atau ilegal telah diputus oleh pihak PLN. "Sebagai upaya pemerintah daerah, kita akan normalisasi titik-titik yang telah dipadamkan tersebut secara bertahap," kata Prof. Edwar. Dia menegaskan bahwa setelah terintegrasi, pembayaran lampu jalan akan menjadi tanggungan pemerintah sebagai fasilitas umum.

 BACA JUGA:3 Pria Bersenjata Api Rampok Minimarket di Babatan Saudagar Ogan Ilir

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Razia Berkala, Perketat Keamanan di Semua Blok Hunian

Tahap awal normalisasi ini dilakukan di wilayah Bukit Sari, dan akan dilanjutkan di wilayah lain. "Tidak hanya 70 titik, tapi ratusan titik lampu jalan lainnya juga akan dinormalisasi," katanya, sambil menghimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut agar lampu jalan dapat bertahan lama dan menerangi lingkungan.

 

Manager PLN ULP Martapura, Rubiansyah, mengungkapkan bahwa pemutusan lampu jalan dilakukan jika tidak terdaftar. "Sebelumnya, sekitar 70 titik lampu jalan telah diputuskan yang tersebar di tiga desa/kelurahan. Kita ada titik temu dengan pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi, dan semua titik yang sempat terputus akan diselesaikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan