Pemkab OKU Selatan Matangkan Penghitungan TPP 2025, Asisten III Pimpin Rapat Penting

--

Harianokuselatan.bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mempercepat proses penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025.

Asisten Administrasi Umum, drs. Herman Azedi, S.KM., MM., memimpin rapat asistensi yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti, Jumat (11/10/2024), untuk memastikan kelancaran proses ini.

Dalam rapat tersebut, Asisten III menekankan pentingnya penyelesaian berbagai hal teknis terkait TPP. "Kita harus segera melengkapi semua persyaratan agar tidak ada hambatan di masa depan," ujarnya.

Dia juga meminta agar setiap OPD segera melengkapi pemberkasan yang diperlukan guna menghindari keterlambatan proses.

BACA JUGA:Aktivis Perempuan Sebut Perempuan Berpeluang Besar Menang di Pilkada Serentak

BACA JUGA:Hakim Jatuhi 3 ABH dengan Pembinaan di LPKS Dharmapala Selama 1 Tahun

TPP diberikan setiap bulan kepada pegawai sebagai tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Penilaian kinerja, bobot jabatan, serta kedisiplinan menjadi faktor utama dalam penentuan besaran TPP ini.

Rapat dihadiri oleh Kabag Ortala, sekretaris perangkat daerah, serta pejabat fungsional perencana dari setiap OPD dan kecamatan.

Biro Organisasi Pemprov Sumsel turut hadir secara daring. Proses ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur dalam melayani masyarakat. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan