SPBU Tebing Gading Beroperasi 24 Jam, H Muhtadin Sera'i Bantah Isu Penjualan
--
Harianokuselatan.bacakoran.co - SPBU Tebing Gading yang dimiliki H Muhtadin Sera'i kini beroperasi selama 24 jam.
Langkah ini menarik perhatian dan menimbulkan spekulasi di media sosial. Banyak yang menduga bahwa SPBU yang berdiri sejak 2012 ini telah dijual untuk modal Pilkada.
H Muhtadin Sera'i dengan tegas menanggapi rumor tersebut. Dalam orasi politiknya di Kecamatan Buay Runjung dan Runjung Agung, ia menyatakan, "Isu penjualan SPBU Tebing Gading itu tidak benar. Kami hanya melakukan perubahan manajemen untuk lima tahun ke depan."
BACA JUGA:SPBU Tebing Gading Muaradua Buka 24 Jam, Masyarakat OKU Selatan Sambut Positif
BACA JUGA:Unit Pidsus Polres Ogan Ilir Periksa Gudang Sembako dan SPBU
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut melibatkan pihak ketiga dari Palembang. "Mereka akan mengelola SPBU ini untuk jangka waktu tertentu.
Ini hanya alih kelola, dan kami akan evaluasi dalam dua bulan ke depan. Jika tidak sesuai kesepakatan, kami ambil alih kembali," ungkap H Muhtadin.
H Muhtadin juga menekankan bahwa keputusan ini tidak ada kaitannya dengan pencalonannya dalam Pilkada. "Banyak yang mengira SPBU ini dijual untuk keperluan Pilkada, itu sama sekali tidak benar," tegasnya.
BACA JUGA:Beredar Isu SPBU Tebing Gading Telah Dijual, H Muhtadin Sera'i Beri Pernyataan Tegas
BACA JUGA:Petugas Kepolisian Temukan Kurang Takaran pada SPBU
Ia berharap masyarakat tidak termakan isu yang tidak berdasar. "Perubahan yang dilakukan semata-mata demi peningkatan pelayanan, bukan penjualan aset," tambahnya.
Dengan semangat, H Muhtadin menutup pernyataannya, "Duit aku masih banyak, lebih dari cukup untuk Pilkada. POM Bensin Tebing Gading masih milik Samudra." (dst)
BACA JUGA:Petugas Kepolisian Temukan Kurang Takaran pada SPBU