Nekat Curi Panel Body Pesawat di Kampung Wisata Prabumulih, Seorang Warga Dicokok Petugas
Pria di Prabumulih nekat mencuri panel body pesawat yang ada di Kampung Wisata, Kota Prabumulih. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-
PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Kejadian mencuri panel body pesawat menggemparkan Kampung Wisata di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Jumat, 5 Juli 2024, ketika Marwah (31 tahun), seorang buruh harian lepas dari Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh Team Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Marwah diduga mencuri panel body pesawat yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor pribadinya.
Aksi kejahatannya terungkap pada sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dilaporkan oleh warga setempat. Gangga Winata (37 tahun), yang merupakan korban dari pencurian ini, mengalami kerugian materil sebesar Rp150 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur.
"Setelah menerima laporan dari warga dan korban, petugas kami segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pada hari yang sama," ujar AKP Herry Sulistyo, Kapolsek Prabumulih Timur, yang mengutip pernyataan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Marwah diamankan bersama dengan barang bukti berupa 2 panel body pesawat terbang merek KAD warna putih serta sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J, Jaksa Kejari Bakal Hadirkan hingga 5 Saksi
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Gelar Tes Urine Pegawai
Atas perbuatannya, Marwah dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Di sisi lain, sebelumnya, viral di media sosial aksi pencurian rambu lalulintas yang dilakukan oleh dua pemuda di kawasan Kambang Iwak, Palembang.
Video kejadian menunjukkan dua pemuda berboncengan sepeda motor yang mematahkan dan membawa kabur rambu lalulintas dari Jalan Mereka, Palembang, tepatnya di kawasan Kambang Iwak.
Satreskrim Polrestabes Palembang saat ini sedang berupaya mengejar dan menangkap kedua pelaku yang terlihat dalam video tersebut.
"Anggota kita sedang aktif menyelidiki kasus ini, dan kami berharap dapat mengamankan kedua pelaku dalam waktu dekat," ungkap pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Belum Miliki Kontainer Sampah Akibat Terkendala Lahan
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 428 juta, Mantan Kepala dan Bendahara BPBD OKU Ditahan
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansyah, telah menerima laporan terkait pencurian rambu lalulintas tersebut.
Pihak Dishub Palembang berencana untuk melaporkan kejadian ini ke polisi mengingat bukan pertama kalinya peristiwa serupa terjadi di daerah tersebut.
Kedua kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan publik dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan serta mengawasi potensi tindak kriminalitas.
Semoga dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian dan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan, kejadian-kejadian seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. (*)