3 Hari Diincar, Petugas Tangkap Pengedar 1 Kilogram Sabu
Polres Muratara meringkus seorang pengedar narkoba di rumah makan dan mengamankan barang bukti 1 kilogram lebih sabu-sabu. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-
MURATARA, HARIAN OKU SELATAN - Sebanyak 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Muratara dari seorang kurir yang juga sekaligus bandarnya.
Petugas mengamankan barang haram tersebut pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah makan SMS yang berada di Desa Embacang, kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin saat dikonfirmasi, membenarkan jika adanya penangkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.
Tersangka yang ditangkap yakni, Serial (19) warga Muara Lakitan, Kabupaten Mura, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.057 gram.
"Pelaku diseragap di rumah makan SMS di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara," terang Jhoni.
Ungkap kasus itu, berdasarkan laporan dumas dari masyarakat ke Polda Sumsel, terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Massa Selingkuh dengan Janda
Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, dan memastikan adanya informasi sering terjadinya transaksi narkotika, polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang sudah didapatkan polisi.
"Pelaku ini pengedar sekaligus bandar, dia ambil barang dari wilayah Muratara dan rencana akan diedarkan ke wilayah Curup Bengkulu dan kota Lubuklinggau," bebernya.
Menurut AKP Jhoni Martin, ungkap kasus ini juga bagian rangkaian dari penyergapan yang dilakukan Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi beberapa waktu lalu di wilayah Muratara.
Karena barang haram ini masuk dari luar daerah yakni Provinsi Aceh. Dan di pecah pecah oleh para pelaku untuk diedarkan di sejumlah wilayah termasuk di wilayah Provinsi Sumsel.
Pelaku menyembunyikan, barang haram itu dibungkus plastik Teh warna hijau bertuliskan Qing Shan dengan berat brutto 1.057 gram atau 1 kilogram lebih di dalam tas sandang.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Muratara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya itu ada tangkapan sabu-sabu 1 kilo lebih, nanti teknis penangkapan ke Kasat Narkoba saja," ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Sabtu 1 Juni 2024 siang.
BACA JUGA:Mandi dan Terjun ke Sungai, Bocah di Gandus Ditemukan Tak Bernyawa
Sebelumnya, Kapolres menegaskan wilayah Kabupaten Muratara, memang menjadi salah satu target sasaran para pelaku yang membawa barang haram dari luar daerah masuk ke wilayah Provinsi Sumsel.
Posisi kabupaten ini yang menjadi sentral pelintasan antara Provinsi maupun perlintasan antar kabupaten, sehingga sering dimanfaatkan sebagai lokasi transit barang haram yang masuk ke Provinsi Sumsel.
"Rata-rata barang haram itu masuk dari luar daerah semua, mereka masuk ke Muratara melalui jalur perbatasan, ada yang lewat darat dan perairan karena banyak aliran sungai di wilayah kita," katanya.
Untuk mengantisipasi masuknya barang barang haram jenis Narkotika ini, polisi, telah melakukan pengetatan dengan cara menangkapi semua para pengedar di wilayah Muratara.
"Kita tindak semua, para pengedar itu. Termasuk jika ada informasi dari warga kita tindaklanjuti. Makanya beberapa kali ada desa di tepian sungai yang kita gerbek, karena ada laporan warga banyak peredaran Narkoba," bebernya.
Pihaknya meminta masyarakat di Muratara, agar tidak sungkan sungkan memberikan informasi seputar aksi kriminalitas maupun peredaran narkotika di wilayah Mereka. Sehingga informasi itu bisa ditindaklanjuti oleh petugas. (seg)