Dipicu Ribut Gegara Judi, Warga Desa Sungai Pinang OKI Meregang Nyawa
Diduga gegara judi di Kayuagung, warga Desa Sungai Pinang meninggal dunia. -Foto : Niskiah/Sumeks.co.-
KAYUAGUNG, HARIAN OKU SELATAN - Zay (50), seorang warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), meregang nyawa setelah terlibat keributan terkait judi.
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Griya Jua-jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh, korban Zay meninggal dunia setelah mengalami empat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh Candra (35). Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu, membenarkan insiden tersebut.
"Dari informasi yang didapat di lapangan, sekitar pukul 05.00 WIB, korban, pelaku, dan beberapa orang lainnya sedang bermain kartu capsa," ujar Wakapolres.
Saat bermain kartu, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang, yang kemudian memicu keributan antara pelaku dan korban.
BACA JUGA:Bahas Perubahan Perjanjian Kerjasama dan Pemungutan Retribusi
BACA JUGA:Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 Bersama Kemendagri
"Saat terjadi cekcok mulut, terjadilah kejar-kejaran antara pelaku dan korban. Meskipun sempat dilerai oleh saksi, pelaku tetap mengejar korban," jelasnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban, menyebabkan korban mengalami empat luka tusuk di pinggang sebelah kiri.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong.
Insiden ini menambah daftar panjang peristiwa berdarah di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Sebelumnya, pada Sabtu, 27 April 2024, terjadi kasus serupa yang menghebohkan masyarakat.
Fitra (23), seorang pemilik warung kopi di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tewas ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTD).
BACA JUGA:Gelar Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
BACA JUGA:43 Peserta Ikuti Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, peristiwa berdarah tersebut terjadi di warung kopi yang berada di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Permata pada subuh hari. "Pelakunya tidak terima ditagih hutang, akhirnya menusuk korban hingga tewas," ungkap Kapolres.
Kasus-kasus ini menunjukkan betapa rentannya situasi di masyarakat terhadap tindak kekerasan yang dipicu oleh konflik kecil, seperti masalah judi dan utang.
Pihak kepolisian terus mengupayakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (seg)