Embarkasi Palembang Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji ke Madinah

Embarkasi Palembang sudah memberangkatkan 5 Kloter dengan jumlah jemaah haji sebanyak 2.241 orang. -Foto: Sumeks.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Total jemaah haji yang telah berangkat melalui Embarkasi Palembang hingga hari ini, Jumat, 17 Mei 2024, berjumlah 2.241 jemaah. Saat ini, Embarkasi Palembang baru memberangkatkan lima kloter ke Madinah, dengan kloter terakhir sebanyak 446 jemaah.

 

Jemaah haji dalam Kloter 5 Embarkasi Palembang berasal dari Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat. Mereka bertolak dari Bandara SMB II Palembang menuju Madinah pada Jumat malam.

 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, menjelaskan bahwa hingga Kloter 5 malam ini, Embarkasi Palembang telah memberangkatkan 2.241 jemaah haji. Rinciannya adalah 1.330 jemaah asal Sumsel, 886 jemaah asal Bangka Belitung, dan 25 petugas kloter.

 BACA JUGA:Antisipasi Ancaman Teror, Polres OKU Beri Pembekalan Anggota

BACA JUGA:Tekan Angka Perceraian di OKU Timur

"Besok malam kita akan memberangkatkan jemaah haji Kloter 6 yang merupakan gabungan," ungkap Armet. Jemaah haji gabungan tersebut berasal dari Pagaralam, Pangkal Pinang, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. "Untuk jemaah asal Babel malam ini menginap di Asrama Haji Pangkal Pinang, sedangkan jemaah haji Pagaralam akan menginap di Asrama Haji Sumsel," jelasnya.

 

Armet mengimbau kepada jemaah haji Embarkasi Palembang agar memperhatikan ketentuan dan larangan yang ditetapkan otoritas setempat selama berada di Tanah Suci, terutama di sekitar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah, misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

 

"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," tegasnya. Selain itu, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat, karena merokok di area terlarang bisa dikenakan denda yang cukup besar.

 BACA JUGA:Kernet Mobil Pengangkut Telor Tenggelam di Sungai Tanjung Raja Ogan Ilir

BACA JUGA:Kabupaten OKU Masih Berlakukan Tanggap Darurat

"Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram," katanya. Askar masjid akan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

 

Armet juga menegaskan kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU) untuk terus memberikan edukasi kepada jemaah mereka mengenai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi.

 

Secara nasional, operasional pemberangkatan jemaah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih dari 34.000 jemaah haji asal Indonesia telah tiba di Madinah Al-Munawwarah, terbagi dalam 87 kelompok terbang. Khusus hari ini, Jumat, 17 Mei 2024, terdapat 18 kelompok terbang (kloter) dengan 6.931 jemaah haji yang diterbangkan ke Madinah. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan