Roadshow LAKSAN_SAPA 2025, Dorong Pelaku Usaha OKU Selatan Miliki Legalitas
MUARADUA,nHARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel menggelar Roadshow LAKSAN_SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Kecamatan Muaradua ini berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari pelaku usaha dan masyarakat. Acara dibuka resmi dengan pemukulan gong oleh Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta perwakilan perbankan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha sebagai bukti nyata percepatan layanan perizinan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, menegaskan pentingnya legalitas sebagai pondasi utama agar usaha terlindungi hukum dan dapat bersaing di era global.
“Legalitas adalah pondasi utama agar usaha memiliki perlindungan hukum serta akses ke berbagai peluang, termasuk pembiayaan. Tanpa legalitas, usaha tidak dapat berkembang secara kompetitif,” ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKUS Ikuti Kegiatan Semesta Buku di Sumsel
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Hantarkan Kontingen OMI ke Tingkat Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Hyundai bakal meluncurkan model mobil listrik baru lagi
Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., mengapresiasi langkah sinergi Pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota dalam menghadirkan pelayanan perizinan lebih dekat ke masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan,” katanya.
Abusama juga menyoroti masih banyaknya UMKM di OKU Selatan yang belum memiliki izin resmi. Sejak 2017, Pemkab telah menggulirkan program safari perizinan di 19 kecamatan untuk mendekatkan layanan. Dengan dukungan DPMPTSP Provinsi, Kemenkumham, BPOM, serta lembaga terkait lainnya, ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas, sertifikat halal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dorong UMKM Pahami Standar HAM dalam Dunia Usaha
BACA JUGA:Kia tarik 39 ribu lebih Sorento karena berpotensi terbakar
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Berikan Bantuan ke Korban Banjir Desa Tanjung Harapan
Selain layanan perizinan, kegiatan ini juga menghadirkan edukasi bagi pelaku usaha terkait pentingnya legalitas, akses pembiayaan, serta peluang promosi UMKM. Kolaborasi dilakukan bersama perbankan, OJK, BPOM, Kemenkumham, HIPMI, hingga koperasi, sehingga seluruh pelaku usaha, baik kecil, menengah, maupun besar, dapat memperoleh manfaat secara adil dan inklusif.
Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 di OKU Selatan ditutup dengan penyerahan simbolis NIB dan arahan kepada para camat untuk aktif mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing, guna mendorong lahirnya semakin banyak pelaku usaha legal dan berdaya saing di Bumi Serasan Seandanan.
