Mobil Panther Pengangkut Gula Merah Dihantam Babaranjang
Mobil pengangkut gula merah jenis Isuzu Panther nopol BG 1687 ZG ringsek dan terguling di sekitar jalur rel kereta di TKP. -Foto: Dian/Sumeks.co.-
PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di sekitar perlintasan 76 A, Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Mobil pengangkut gula merah jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi BG 1687 ZG mengalami kerusakan parah dan terguling setelah ditabrak oleh babaranjang di jalur rel kereta di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban tidak mengalami luka serius dan sudah kembali ke rumah.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Adik Bupati Muratara
BACA JUGA:Kurir Narkoba Jaringan Bangka-Aceh Kedapatan Bawa 35,6 Kg Sabu
Menurut Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo, kecelakaan terjadi saat kereta api babaranjang dari arah Palembang menuju Prabumulih menabrak mobil Isuzu Panther yang datang dari arah Desa Pangkul Jaya menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Pihak berwenang masih mencari identitas korban yang dievakuasi ke bidan Desa Pangkul. Manager Humas Divre III Sumsel, Aida Suryanti, mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan
BACA JUGA:Usut Penyelewengan Dana Korpri Banyuasin, Kejari Banyuasin Periksa 86 Saksi
Dalam UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diatur bahwa pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Semua pihak diharapkan berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. (seg)